idhostinger

Hosting Gratis

Sunday, June 21, 2015

PROGRAM SEJUTA RUMAH UNTUK RAKYAT



Sekilas Program Sejuta Rumah Untuk Rakyat

Pemerintah Indonesia sudah sejak awal tahun 1970an, menyadari akan pentingnya masalah perumahan. Sejak saat itulah Pemerintah terus melaksanakan program subsidi perumahan tanpa henti dengan berbagai inovasi programnya. Dengan harapan masyarakat yang kurang mampu dapat terfasilitasi pemenuhan kebutuhan rumahnya. Sayangnya, saat ini masih banyak masyarakat yang belum mempunyai rumah. Menurut data Badan Pusat Statistik, kesenjangan perumahan tahun 2014 masih cukup besar, mencapai 13,5 juta unit. Sementara, kebutuhan rumah setiap tahunnya mencapai 800.000 unit.
Menyadari ketertinggalan ini, Pemerintah bertekad untuk mewujudkan cita-cita agar kebutuhan rumah bagi seluruh lapisan masyarakat, khususnya Masyarakat Berpenghasilan Rendah termasuk pekerja buruh, dapat dipenuhi. Rumah sebagai salah satu wujud harkat dan martabat bangsa akan menjadi prioritas percepatan pembangunan nasional. Dalam Undang Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang menyatakan bahwa untuk memenuhi kebutuhan rumah dan mewujudkan kota tanpa kumuh diperlukan pembangunan rumah sebanyak 1,2 juta unit per tahun. Cita-cita ini ditegaskan kembali dalam salah satu Nawa Cita Presiden Republik Indonesia dalam wujud Program Pembangunan Sejuta Rumah untuk Rakyat. Dengan terpenuhinya kebutuhan rumah yang akan menjadi aset penting bagi MBR dan Buruh, program ini akan menjadi instrumen peningkatan kesejahteraan rakyat.
Untuk Kab Bandung dan sekitarnya :



lebih lanjut >> www.sejutarumah.id